Sabtu, 22 September 2012

Pandangan manusia tentang jagat raya


Alam semesta atau jagat raya kata ini digunakan untuk menjelaskan seluruh ruang waktu kontinu di mana kita berada, dengan energi dan materi yang dimilikinya pada pertengahan pertama abad ke-20. Usaha untuk memahami pegertian alam semesta dalam lingkup ini pada skala terbesar yang memungkinkan, ada pada kosmologi, ilmu pengetahuan yang berkembang dari fisika dan astronomi.
Alam semesta/ cosmos adalah sebuah ruang tempat segenap benda langit berada, termasuk bumi tempat manusia hidup.
Sepanjang sejarah hidupnya, manusia telah mengalami perubahan dan perkembangan pengetahuan tentang alam semesta ini. Perkembangan dari awal hingga akhir dari pandangan - pandangan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Pandangan Antroposentris
Pandangan ini menyatakan bahwa manusia sebagai pusat segalanya di alam semesta ini. Dalam bahasa Yunani, anthropes = manusia, centrum / centris berarti pusat. Bangsa primitif sejak awal sudah menyadari adanya bumi dan langit, matahari, bulan dan bintang. Bumi dianggap serupa dengan hewan, tumbuhan, dan dengan dirinya sendiri. Bangsa Babilon (hidup sekitar 2000 SM) menggambarkan alam semesta ini sebagai kubah tertutup, dimana bumi sebagai lantainya dan di sekeliling bumi terdapat lubang yang tergenang air, serta di seberang air terdapa gunung tinggi yang menyangga langit.
2.      Pandangan Geosentris
Dalam bahasa Yunani Geo artinya Bumi. Pandangan ini memandang Bumi sebagai pusat Jagat Raya, meyakini bahwa semua benda langit mengelilingi bumi dan bumi merupakan pusat kekuatan alam semesta.
Tokohnya: Anaximander ( 526 SM ),Thales – Yunani ( 546 SM )
Pada awalnya, manusia menganggap bahwa bumi mempunyai kedudukan istimewa dialam semesta ini,karena melihat karena matahari terbit disebelah timur, pada tengah hari ada ditengah kepala kita dan terbenam disebelah barat. Hal ini berarti matahari mengitari bumi anggapan ini pula yang mendasari hipotesis “geosentris” dari ptolomeus.

Ptolomeus (70-147 SM) telah berusaha dijelaskan gerak bulan,planet,dan matahari ini dengan menempatkan pada gerak planet, matahari, dan bulan pada lapisan yang berotasi mengelilingi bumi. Pandangan ptolomeus yang memandang bumi sebagai alam semesta dinamakan pandangan atau “hipotasis geosentris”. Pandangan ini bertahan lama sekali sampai dengan abad pertengahan.

Di dalam astronomi bola, geosentrik adalah cara memandang/mendefinisikan posisi benda-benda langit dengan Bumi sebagai pusatnya.Karena jarak obyek-obyek langitbegitu sangat besar jikadibandingkandengan ukuranBumi, maka posisinya pada bolalangit seringkali harusdidefinisikan tidak lagibergantung pada posisipengamat di permukaan bumi,tetapi Bumi sendirilah yangmenjadi pusatnya. Kebanyakan tata koordinat langit merupakan tatakoordinat yang geosentrik.Hal ini dilakukan untuk kemudahan semata.Istilah geosentrik sering merujuk juga pada " teori geosentrik",yaitu sebuah model alam semesta dimana Bumi adalah pusatnya.
Pemahaman manusia akan alam semesta semakin bertambah seiring dengan perkembangan pemikiran manusia dan kemajuan ilmu dan teknologi. Dulu manusia mengira posisi Bumi kita begitu istimewa, sebagai pusat alam semesta, dan sebagai pusat perputaran seluruh benda-benda langit.

3.      Pandangan Holiosentris

Helios dalam bahasa Yunani adalah matahari. Pandangan ini menyatakan bahwa pusat Jagat Raya adalah Matahari. Sebagai akibat majunya alat penelitian dan sifat ilmuwan yang kritis maka pandangan bumi sebagai pusat Jagat Raya bergeser menjadi matahari sebagai pusat. Bumi dan benda langit lainnya beredar mengelilingi Matahari. Pelopor pandangan ini adalah Nicolaus Copernicus. Copernicus menyatakan pandangannya dalam buku yang berjudul De Revolusionibus Orbium Celestium (tentang revolusi peredaran benda - benda langit).
Pandangan heliosetris ini menempatkan Matahari sebagai pusat alam semesta dan pusat peredaran seluruh benda-benda langit, menggantikan posisi yang dulu ditempati oleh Bumi dalam pandangan geosentris.
Konsep Heliosentris itu sendiri dikenal dipopulerkan oleh Copernicus (ilmuwan Eropa). Namun tidak dapat dipungkiri, dalam merumuskan konsep tersebut ia turut mengadopsi pemikiran dan perhitungan para ilmuwan sebelumnya. Hingga saat ini konsep Heliosentris-lah yang terbukti benar secara empiris dan tidak ada fakta yang bertentangan dengannya.

4.      Pandangan Galaktosentris

Pandangan ini merupakan perkembangan dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berhasil dikembangkan oleh para ahli. Pada tahun 1920 dibangun teleskop raksasa di Amerika Serikat. Melalui teleskop ini dapat diperoleh informasi ihwal bintang dan galaksi yang semakin luas dan dalam. Perkembangan ini membawa pandangan bahwa pusat alam semesta adalah galaksi.

Sabtu, 08 September 2012

Penyebab dan Faktor Pendorong Terjadinya Perubahan Sosial Budaya


Pada dasarnya perubahan – perubahan social terjadi, oleh karena anggota masyarakat pada waktu tertentu merasa tidak puas lagi terhadap keadaan kehidupannya yang lama. Ada tiga factor penyebab utama dalam perubahan social, yaitu penimbunan (akumulasi) kebudayaan dan penemuan baru, perubahan jumblah penduduk dan pertentangan atau konflik.
a.       Penimbunan kebudayaan dan penemuan baru
Timbunan kebudayaan merupakan factor penyebab perubahan social yang mementingkan kebudayaan dalam kehidupan masyarakat senantiasa terjadi. Sedangkan penimbunana yaitu suatu kebudayaan yang semakin lama semakin beragam dan bertambah secara akumulatif. Bertimbunnya kebudayaan ini oleh Karena adanya penemuan baru dari anggota masyarakat pada umumnya.
Menurut Koentjaraningrat, factor-faktor yang mendorong individu untuk mencari penemuan baru adalah sebagai berikut :
● kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaannya.
● kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan
● perangsang bagi aktivitas – aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
Terjadi juga pada situasi masyarakat yang tergolong fanatik terhadap kebudayaan-kebudayaan lama yang tidak mudah dihilangkan. Tetapi dengan adanya kebudayaan baru, maka terjadi benturan-benturan kebudayaan, jika kebudayaan baru dianggap lebih besar fingsinya oleh sebagian besar anggota masyarakat, maka kebudayaan lama akan ditinggalkan atau lebur menjadi satu dengan kebudayaan baru.
Oqburn dan Nimkoff menyebut penemuan baru sebagai social invention : yaitu penciptaan pengelompokan dari individu-individu yang baru, atau penciptaan adat istiadat yang baru, maupun suatu perikelakuan social yang baru.
Yang terpenting adalah akibat terhadapa lembaga-lembaga kemasyrakatan, yang kemudian berpengaruh pada bidang-bidang kehidupan lainnya.


b.      Perubahan jumlah penduduk
Perubahan jumlah penduduk juga meupakan penyebab terjadinya perubahan social seperti pertambahan atau berkurangnya penduduk pada suatu daerah tertentu. Ditinjau dari sudut pertambahan penduduk misalnya transmigrasi, jika berjalan secara ideal dengan memperhatikan aspek-aspek social ekonomi, politik, budaya, dan keamanan, mungkin akan terjadi perubahan yang positif. Artinya dengan adanya pendatang baru yang terampil dan siap bekerja ditempat yang baru, maka besar kemungkinan justru tidak hanya sekedar mengutungkan bagi pihak tramsmigran belaka, konflik budaya, mores, dan ideology selalu menghasilkan ketidak sesuaian dan juga keresahan social, dan memudahkan terjadinya perubahan social,
c.       Pertentangan atau konflik
Petentangan atara angota-agota masyarakat dapat terjadi karena perubahan masyarakat yang pesat, sebagaimana dijelaskan oleh Roucek dan Warren.
Pada saat masyarakat dalam keadaan konflik, dapat timbul kekecewaan dan keresahan social, maka pada saat itu pula individu-individu pada umumnya sangat mudah terpengaruh pada hal-hal yang baru. Contoh konkret, tentang pengangguran sebagai akibat dari kurang tersedianya lapangan kerja, disamping karena rendahnya mutu pendidikan pada saat demikian para penganggur resah dan kecewa, padahal proses kehidupan tetap menuntut keras agar mereka dapat hidup dengan wajar.

bentuk-bentuk Negara disertai pasal yang menjamin tentang bentuk Negara


Bentuk-bentuk Negara :
Ø  Bentuk Negara
a.      Negara kesatuan > suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah secara totalis. Bentuk Negara ini tidak berdiri atas beberapa Negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu Negara yang Negara-negara itu mempunyai status bagian-bagian. Negara kesatuan dapat berbentuk :
a.      Negara kesatuan dengan system sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam Negara itu langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
Keuntungan system sentralisasi :
1.      Adanya keseragaman (uniformitas) peraturan diseluruh wilayah Negara.
2.      Adanya kesederhanaan hukum, Karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya.
3.      Penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah Negara.
Kerugian system sentralisasi :
1.      Bertumpuknya pekerjaan pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintah.
2.      Peraturan/kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/kebutuhan daerah.
3.      Daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat.
4.      Rakyat didaerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya.
5.      Keputusan-keputusan pemetintah pusat sering terlambat.
b.      Negara kesatuan dengan system desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
Keuntungan system desentralisasi :
1.      Pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri
2.      Peraturan dan kebijakan didaerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri.
3.      Tidak tertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancer.
4.      Partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat
5.       Penghematan biaya karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah
Sedangkan kerugian sisten desentralisasi adalh ketidak seragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.
b.      Negara serikat (federasi) > suatu Negara yang merupakan gabungan dari beberapa Negara yang menjadi Negara-negara bagian dari Negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asal mulanya adalah suatu hegara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan Negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaannya dengan menyerahkan kepada Negara serikat itu.kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan). Kekuasaan asli ada pada Negara bagian karena berhubungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada Negara serikat adalah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, keuangan, dan urusan pos. dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah Negara-negara bagian (residuary powers).
Ciri-ciri Negara serikat atau federal :
1.      Tiap Negara bagian memiliki kepala Negara, parlemen, dewan menteri (cabinet) demi kepentingan Negara bagian.
2.      Tiap Negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi Negara serikat
3.      Hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Menurut C.F strong, yang membedakan Negara serikat yang satu dengan yang lain adalah :
1.      Cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan dan pemerintah Negara bagian
2.      Badan yang berwenang untuk menyelasaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah Negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam Negara serikat, antara lain :
1.      Negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah Negara bagian.
2.      Negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah Negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal.
3.      Negara serikat yang memberikan wewenang kepada mahkamah agung federal dalam meyelesaikan perselisihan diantara pemerintah federal dengan pemerintah Negara bagian.
4.      Negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah Negara bagian.


Bentuk pemerintahan republic dan monarki


A. Bentuk pemerintahan Republik
            1. Pengertian
            a). Menurut Leon Duguit
            Bentuk pemerintahan republic adalah bentuk pemerintahan yang kepala negaranya dipilih oleh rakyat (secara langsung maupun melalui perwakilan). Masa jabatan kepala negaranya dibatasi (misalnya : empat tahun seperti di amerika serikat; atau lima tahun seperti di Indonesia.
            b). Menurut Otto Koellreutter
            Bentuk pemerintahan republic merupakan bentuk pemerintah yang didasarkan atas ukuran kesamaan karena kepala negaranya dipilih dan diangkat berdasarkan kemauan dewan atau orang banyak, dan setiap orang dianggap memilki hak yang sama untuk menjadi kepala Negara.
            2. Bentuk
            Bentuk pemerintah republic dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
1.      Republic absolut (kadang-kadang di sebut otoritter) > yaitu suatu Negara yang seluruh kekuasaannya berada di tangan presiden
2.      Republic terbatas > yaitu suatu republic yang kekuasaan presidennya dibatasi oleh kontitusi.
3.      Republic parlementer > yaitu suatu republic yang kekuasaan menjalankan pemerintahannya ada di tangan para menteri dan harus bertanggung jawab kepada parlementer, menteri-menteri merupakan pelaksan pemerintahan dan mereka sendirilah yang mesti bertanggung jawab.

B. Bentuk pemerintahan Monarkhi
            1. Pengertian
            pemerintahan monarkhi adalah bentuk pemerintahan yang tertua dan kepala negaranya diangkat berdasarkan waris atau keturunan (herediter) dan menjabat seumur hidup. Dalam pemerintahan monarkhi tidak terjadi pemilihan kepala Negara oleh rakyat atau parlemen.Maka monarkhi melahirkan wangsa atau dinasti.
Garner  menyatakan : setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada personel atau seseorang, tanpa melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya. Maka itulah monarkhi. Sedangkan
Jellinek  menegaskan : monarkhi adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat dasar monarkhi adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara.
            2. Jenis-jenis monarkhi
            a). Turun-temurun dan efektif
            Monarkhi mungkin saja diklasifikasikan sebagai tahta turu-temurun dan efektif.Monarkhi secara turun-temurun adalah tipe yang normal.Kebanyakan monarkhi dahulunya dikenal dengan istilah turun-temurun.Dan kehidupan dari monarkhi turun-temurun ini memiliki banyak karakter.Monarkhi ala turun-menurun mewarisi tahta sesuai dengan peraturan rangkaian pergantian tertentu.Ahli waris laki-laki yang tertua biasanya menjadi raja atau ayahnya sendiri.Rangkaian pergantian bisa juga ditentukan dengan konstitusi atau melalui sebuah aksi legislature.
            b). monarki mutlak dan terbatas
            monarki juga bisa diklasifikasikan sebagai mutlak dan terbatas. Garner  menyatakan monarki mutlak adalah monarki yang benar-benar raja. Kehendaknya adalah hukum dalam merespek segala perkara yang ada.Dia tidak dijilid atau dibatasi oleh apapun kecuali kemauannya sendiri.Dibawah system ini Negara dan pemerintah tampak identic.Louis XIV raja Negara francis menyatakan dengan sombongnya bahwa “aku adalah Negara”. Ini merupakan deskripsi yang tepat dari posisis monarki yang mutlak.Monarki terbatas memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusiyang tertulis atau dengan prinsip fundamental yang tak tertulis, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegara England hanya sebatas nama saja dalam pemerintaha; raja adalah pemerintahan namun, tidak memerintah. Kekuatan atau kekuasaan merupakan teori saja, namun pemerintahan dipimpin oleh yang lainnya. Monarki dinegara jepang  juga terbatas. Disana kaisar tidak memiliki kekuasaan apapun dipemerintahan. Jadi jelasnya raja adalah symbol Negara dan kesatuan rakyat. Didalam pengertian yang nyata, monarki yang terbatas hanylah bentuk pemerintahan yang demokrasi.